DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa terus memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Tim Intensifikasi Pajak Daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Bapenda Minahasa, Jeffry Tangkulung, saat memimpin rapat perdana bersama Tim Intensifikasi Pajak Daerah yang digelar di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Kamis (9/7/2026).
Dalam arahannya, Jeffry Tangkulung menegaskan bahwa seluruh potensi penerimaan daerah harus dioptimalkan secara terukur, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target PAD sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Minahasa.
Ia menjelaskan, Tim Intensifikasi Pajak Daerah akan memaksimalkan pengawasan dan pendataan terhadap 13 sektor penerimaan daerah, meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Restoran, Pajak Perhotelan, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Galian C, Pajak Ketangkasan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PKB/TNKB, serta BLT sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan intensifikasi di seluruh sektor tersebut, Bapenda Minahasa juga terus mendorong digitalisasi layanan perpajakan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan pajak sekaligus mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Melalui kolaborasi Tim Intensifikasi Pajak Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Minahasa optimistis target Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 dapat tercapai. Peningkatan PAD diharapkan menjadi fondasi dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat Minahasa.(ARA)
















