Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Kota. Manado

13 Lembaga Terakreditasi Teken Perjanjian Bantuan Hukum: Akses Keadilan Diperluas Hingga ke Desa

badge-check


					13 Lembaga Terakreditasi Teken Perjanjian Bantuan Hukum: Akses Keadilan Diperluas Hingga ke Desa Perbesar

DAFCTONEWS.COM,Manado,— Komitmen menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Utara. Melalui penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum dengan 13 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, pemerintah mendorong layanan hukum yang merata dan mudah diakses, termasuk di wilayah pelosok.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (15/4) di Manado ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan program bantuan hukum tahun anggaran 2025. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Kurniaman Telaumbanua, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesinambungan kerja sama ini demi menghadirkan keadilan substantif bagi warga kurang mampu.

“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bentuk nyata komitmen negara menjangkau mereka yang paling membutuhkan layanan hukum,” ujar Telaumbanua dalam Rakor Bantuan Hukum.

Meski terdapat penyesuaian anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pembagian anggaran kepada masing-masing PBH tetap dilakukan secara adil dan proporsional. Telaumbanua menambahkan, pihaknya terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk ikut ambil bagian, baik secara anggaran maupun pelibatan lembaga bantuan hukum terakreditasi lokal.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keadilan akan lebih cepat terwujud jika pemda juga terlibat aktif dalam program bantuan hukum,” ucapnya.

Salah satu terobosan penting yang diungkap dalam Rakor tersebut adalah rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan dan desa. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke titik-titik paling dasar dalam struktur pemerintahan.

Posbankum nantinya akan berfungsi sebagai pusat informasi dan konsultasi hukum, tempat penyelesaian konflik secara damai, hingga rujukan resmi kepada PBH atau advokat pendamping.

“Posbankum adalah wajah pelayanan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa. Ini adalah fondasi inklusi hukum,” terang Telaumbanua.

Berikut 13 lembaga bantuan hukum yang menandatangani kerja sama periode 2025–2027: Ilham Center,Yayasan LBH Ruddy Centre,LBH Indonesia – LBH Manado, LKBH Neomesis YLBH Bolaang Mongondow Raya, LBH GP Ansor Kotamobagu, LBH Bintang Keadilan Kartika, Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, Yayasan Basalamah Centre Sulut, Kawanua Lentera Keadilan, Yayasan Cakra Ploretariat Bitung, Klinik Bantuan Hukum Kasalang Center, LBH Pion

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Raymond Takasenseran (Kepala Divisi Pelayanan Hukum), Veiby Koloay (Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum), serta para direktur dan ketua PBH se-Sulut.

Menutup acara, Kakanwil mengajak seluruh pihak untuk terus menjadikan program bantuan hukum sebagai ladang pelayanan dan ladang pahala.(ara)

Baca Lainnya

Sidang Perdana Dana Hibah GMIM : Kuasa Hukum Optimistis Bela Korengkeng

29 Agustus 2025 - 13:26 WITA

PWM Sulut Gelar Seminar dan Raker Terpadu: Bahas Penguatan Tata Kelola Pendidikan, Aset, dan Kepastian Hukum

12 Juli 2025 - 03:15 WITA

DPO dan Red Notice Luar Negeri Vivi Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap, Kejari Manado: Sudah Berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk P21

8 Juli 2025 - 10:04 WITA

Wamen Imipas Tinjau Fasilitas Keimigrasian dan Ketahanan Pangan di Sulawesi Utara

3 Juli 2025 - 14:06 WITA

Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Resmi Digelar, Semangat Olahraga Berkuda Digaungkan

25 Mei 2025 - 03:14 WITA

Trending di DAERAH