DFACTONEWS.COM,JAKARTA-Pemerintah pusat mempercepat langkah pemulihan pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Fokus utama diarahkan pada perbaikan rumah warga, penyaluran bantuan sosial, serta pemulihan fungsi pemerintahan daerah di kawasan terdampak.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers terkait progres dan strategi penanganan pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Mendagri menyampaikan, pemerintah memberikan sejumlah opsi bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Selain disediakan hunian sementara, pemerintah juga membuka peluang bantuan biaya bagi warga yang memilih tinggal sementara bersama keluarga.
Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah menyiapkan bantuan dana stimulan. Rumah rusak ringan mendapatkan dukungan Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang memperoleh Rp30 juta. Sementara itu, bagi rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan hunian sementara sembari menunggu pembangunan hunian tetap.
Pembangunan hunian tetap sendiri dilakukan melalui tiga skema. Pertama, pembangunan yang didukung Danantara sebanyak 15 ribu unit. Kedua, pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikerjakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan jumlah unit lebih besar. Ketiga, skema gotong royong dari berbagai pihak yang telah mulai direalisasikan, salah satunya dengan pembangunan sekitar 2.600 unit yang telah dilakukan peletakan batu pertama.
Selain sektor perumahan, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendukung bagi warga terdampak. Kementerian Sosial menyiapkan bantuan perabotan senilai Rp3 juta per keluarga, bantuan penguatan ekonomi sebesar Rp5 juta, serta bantuan konsumsi berupa lauk pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan.
Mendagri menekankan pentingnya percepatan penyaluran bantuan dengan tetap mengedepankan keakuratan data penerima. Data yang digunakan harus berbasis nama dan alamat, serta disusun oleh pemerintah daerah setempat agar penyaluran tepat sasaran.
Berdasarkan pendataan sementara, jumlah rumah rusak ringan dan sedang diperkirakan mencapai sekitar 106.370 unit atau hampir dua pertiga dari total kerusakan. Penanganan cepat pada kategori ini diharapkan mampu mengurangi jumlah pengungsi karena warga dapat segera kembali ke rumah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut kebijakan, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak, termasuk pimpinan DPRD setempat. Surat tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD, mengingat anggaran yang disusun sebelum bencana dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini.
Langkah penyesuaian anggaran ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan memastikan seluruh kebutuhan warga terdampak dapat ditangani secara optimal.(ara)











