banner 728x90

Sehari Jelang Pilhut, Penempatan TPS Picu Polemik di Rambunan Amian

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA,SEHARI menjelang pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa, situasi politik di tingkat desa mulai memanas. Ketegangan terjadi di Desa Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, Selasa (16/6/2026), menyusul protes sejumlah warga terkait lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Warga menilai penempatan TPS yang diduga berada di area rumah salah satu tim sukses calon hukum tua berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mencederai prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan.

Sejumlah masyarakat mendesak agar lokasi TPS segera dipindahkan ke fasilitas umum atau tempat yang dinilai lebih netral. Langkah itu dianggap penting untuk menjaga legitimasi hasil pemilihan sekaligus mengantisipasi gesekan antarpendukung di tengah masyarakat.

“Kami berharap Pilhut dapat berlangsung aman, jujur, dan adil. TPS seharusnya ditempatkan di lokasi yang netral serta dapat diterima oleh semua pihak agar tidak memunculkan polemik,” ujar seorang perwakilan warga Desa Rambunan Amian yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sonder memberikan penjelasan. Camat Sonder, Dianny A. Dien, mengatakan bahwa kewenangan dalam menentukan titik koordinat maupun lokasi fisik TPS sepenuhnya berada di tangan panitia Pilhut tingkat desa.

“Penetapan lokasi TPS ditentukan oleh panitia Pilhut desa berdasarkan pertimbangan teknis yang dilakukan oleh panitia setempat,” kata Dianny saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Meski demikian, pihak kecamatan mengimbau agar panitia penyelenggara di tingkat desa tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi guna meredam berbagai kecurigaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak penyelenggara Pilhut Desa Rambunan Amian untuk memperoleh penjelasan terkait polemik tersebut. Namun hingga Selasa petang, Ketua Panitia Pilhut Desa Rambunan Amian belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon.

Pengamat menilai, minimnya informasi dari pihak penyelenggara di tengah tahapan krusial pemungutan suara berpotensi memperkeruh situasi. Terlebih, pelaksanaan Pilhut tinggal menghitung jam sehingga diperlukan langkah cepat dan komunikasi yang terbuka guna menjaga kondusivitas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.(ARA)