banner 728x90

Wujudkan Pelayanan Transparan, Diskominfo Minahasa Tingkatkan Kapasitas PPID

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,Tondano – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, transformasi digital menjadi salah satu fokus dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa di kantor Diskominfo, Rabu (10/6).

Kegiatan yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan se-Kabupaten Minahasa itu bertujuan memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis layanan digital yang terintegrasi.

Rakor dibuka Kepala Diskominfo Minahasa, Ricky Laloan SH, didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sepdy Tumengkol ST, yang turut memberikan pemaparan terkait pengelolaan data dan informasi pemerintahan.

Dalam arahannya, Ricky Laloan menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai fondasi dalam mendukung pengambilan kebijakan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Di tengah perkembangan era digital, data dan informasi telah menjadi kebutuhan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tepat, terstruktur, dan mudah diakses,” ujarnya.

Menurut Laloan, keberadaan PPID memiliki peran strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Tidak hanya menyediakan akses informasi bagi masyarakat, PPID juga dituntut memastikan setiap informasi yang disampaikan memiliki validitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkab Minahasa membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan.

“Kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci agar layanan informasi publik dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Melalui rakor tersebut, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait pengelolaan data dan dokumentasi, sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Harapannya, masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, mudah diakses, serta sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid TIK Diskominfo Minahasa, Sepdy Tumengkol, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Penguatan pengelolaan informasi dan dokumentasi menjadi langkah penting agar seluruh perangkat daerah mampu menyajikan informasi publik secara lebih tertata, cepat, dan profesional,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Minahasa optimistis dapat menghadirkan sistem pelayanan informasi yang semakin modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.(ara)