DFACTONEWS.COM,Langowan Barat – Pemerintah Kabupaten Minahasa bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Raranon, Kecamatan Langowan Barat, yang disampaikan melalui laman Minahasa Command Center terkait dugaan penyelewengan distribusi LPG subsidi 3 kilogram oleh oknum pemilik pangkalan.
Dalam aduan tersebut, masyarakat mengeluhkan sering terjadinya kelangkaan LPG 3 kilogram di Desa Raranon. Warga menyebutkan bahwa saat pasokan gas tiba di pangkalan, masyarakat telah mengantre untuk membeli. Namun, pangkalan kemudian ditutup secara sepihak dengan alasan stok telah habis.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan warga mengenai distribusi LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Aduan itu juga mengungkap adanya perdebatan antara warga dan pemilik pangkalan terkait keberadaan stok gas yang dinilai tidak transparan. Warga mempertanyakan ke mana LPG subsidi tersebut disalurkan, sementara pemilik pangkalan disebut menyatakan bahwa pangkalan tersebut merupakan milik pribadi.
Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Minahasa Command Center, Pemerintah Kecamatan Langowan Barat segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Berdasarkan laporan terbaru dari Camat Langowan Barat ke Minahasa Command Center, tim gabungan yang terdiri dari PT Pertamina Patra Niaga, Pemerintah Kecamatan Langowan Barat, serta Pemerintah Desa Raranon yang melibatkan Hukum Tua dan perangkat desa, telah berada di lokasi pangkalan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan.
Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat serta menindaklanjuti berbagai keluhan terkait mekanisme penyaluran LPG subsidi 3 kilogram di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi barang bersubsidi berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau penyelewengan terhadap subsidi negara, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal resmi Minahasa Command Center sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Minahasa menyatakan bahwa perkembangan serta hasil investigasi di lapangan akan segera disampaikan kepada masyarakat pada kesempatan pertama.
Melalui penanganan cepat terhadap aduan ini, pemerintah berharap distribusi LPG subsidi 3 kilogram dapat kembali berjalan lancar sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang berhak menerima subsidi, dapat terpenuhi dengan baik.(ARA)
















