Serangan Hoax Bidik Pemkab Minahasa, Kominfo: Siap Tempuh Jalur Hukum

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa diserang gelombang disinformasi di media sosial. Sejumlah akun bodong diduga sengaja mengedarkan video lama dengan narasi menyesatkan, seolah-olah memperlihatkan pejabat daerah bersantai di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Narasi tersebut dipastikan tidak berdasar. Faktanya, sejak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat diberlakukan, aktivitas perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Minahasa justru diperketat. Setiap pejabat yang melakukan perjalanan luar daerah wajib mengantongi izin pimpinan dan hanya diperbolehkan untuk kepentingan mendesak yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

banner 325x300

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Ricky Laloan, menegaskan bahwa video yang viral tersebut merupakan potongan lama yang tidak relevan dengan kondisi saat ini. Bahkan, dalam tayangan itu terdapat pejabat yang sudah tidak lagi aktif.

“Video itu bukan kejadian sekarang. Itu peristiwa lama, bahkan ada yang sudah pensiun,” tegas Laloan, Kamis (16/4).

Ia menilai penyebaran konten tersebut bukan sekadar kekeliruan, melainkan indikasi kuat adanya upaya sistematis membentuk opini negatif terhadap pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Minahasa memastikan tidak akan tinggal diam.

Langkah tegas disiapkan. Pemerintah akan menempuh jalur hukum terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hoax dan merugikan institusi maupun individu. “Ini akan kami bawa ke ranah hukum. Selain merugikan pemerintah daerah, ini juga menyentuh ranah pribadi,” ujarnya.

Secara regulasi, penyebaran berita bohong memiliki konsekuensi pidana serius. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, pelaku hoax dapat dijerat pidana penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp1 miliar. Ketentuan serupa juga diatur dalam KUHP terkait penyebaran kabar yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Pemkab Minahasa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Publik diminta lebih cermat dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan konten yang beredar di media sosial.

“Jangan langsung percaya. Pastikan dulu kebenarannya,” kata Laloan.

Pemkab pun optimistis tingkat literasi digital masyarakat terus meningkat, sehingga mampu menjadi benteng terhadap penyebaran hoax yang kian masif.(ara)

banner 325x300