DFACTONEWS COM MITRA-Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan ketertiban Polsek Ratatotok melakukan tindakan tegas dengan menindak pengguna knalpot brong dan pemilik senjata tajam (sajam) ilegal, Sabtu 18/10/2025.

Giat oprasi cipta Kondisi diawali dengan apel pengecekan personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Tengku Said Hafiz, S.Tr.K. MH,.
Oprasi cipta Kondisi berlangsung di wilayah Kecamatan Ratatotok, disaksikan langsung pemerintah Kecamatan Ratatotok setempat, Langkah ini menjawab keluhan warga yang resah dengan suara bising knalpot Brong.
Dalam oprasi cipta kondisi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara knalpot brong Selain itu, pemeriksaan kendaraan dan senjata tajam.
kegiatan oprasi cipta kondisi tersebut puluhan motor dengan menggunakan knalpot brong terjaring razia, selanjutnya kendaraan langsung diamankan bersama pemilik dan langsung dibawah ke Polsek Ratatotok untuk membuat surat pernyataan agar kedepan tidak lagi menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Ratatotok IPDA Tengku Said Hafiz, S.Tr.K.,M.H. menegaskan, oprasi rutin ini bagian dari upaya Polsek Ratatotok untuk menciptakan dan menjaga ketertiban serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, rasa aman dan nyaman, terutama di kecamatan Ratatotok
“Kegiatan seperti ini rutin kami laksanakan dan opras cipta Kondisi ini juga karena keluhan dari masyarakat yang resah akan suara bising dari para pengendara motor yang memakai knalpot Brong pada malam hari dan juga banyak orang yang masuk wilayah Ratatotok membawa senjata tajam,” ucap Kapolsek.
Langkah tegas ini mendapat dukungan Pemerintah Kecamatan dan pihak terkait lainnya. Ipda Said menilai keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kerja yang sehat di wilayahnya.
Warga menyambut positif Oprasi Cipta kondisi tersebut Selama ini mereka merasa terganggu suara knalpot bising pada malam hari serta khawatir dengan meningkatnya kepemilikan sajam
Dihimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan, termasuk penggunaan knalpot standar. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Laporkan segera jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,”tegas Kapolsek IPDA Tengku Said Hafiz, S.Tr.K.,M.H. (mp)