DFACTONEWS.COM,TONDANO — Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelontorkan anggaran Rp1,5 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk memperluas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan ini diproyeksikan membuka akses perlindungan kesehatan bagi sekitar 14.000 warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Penguatan program tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Pemkab Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (14/9/2026). Forum dipimpin Sekretaris Daerah Minahasa Lynda Watania bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono, dengan agenda utama penambahan peserta, kepesertaan tidak aktif dan peningkatan kualitas pelayanan.
Lynda menegaskan, penerima manfaat akan diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi bawah, khususnya kelompok Desil 1 hingga Desil 5 yang belum memiliki jaminan kesehatan. Pemkab akan melakukan pemadanan data agar anggaran daerah benar-benar menyasar warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan perlindungan JKN.
Di sisi lain, persoalan kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran juga menjadi perhatian. Data menunjukkan sekitar 14 persen peserta PBPU Mandiri dalam kondisi tidak aktif. BPJS Kesehatan mendorong peserta memanfaatkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk menyelesaikan tunggakan secara mencicil, selain penguatan penagihan melalui Telekolekting dan WhatsApp Blast.
Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan juga membidik kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. Bappelitbangda, Dinas PTSP dan BPJS Kesehatan akan mencocokkan data pelaku usaha serta menindaklanjuti perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Langkah ini sekaligus memperkuat target Universal Health Coverage (UHC) berkualitas, agar perlindungan kesehatan di Minahasa tidak hanya luas dari sisi kepesertaan, tetapi juga optimal dalam pelayanan.(ARA)
















