banner 728x90

GERCEP! URC RESMOB AMANKAN REMAJA DIDUGA PELAKU PENGANIAYAAN

banner 120x600
banner 468x60

 

DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Respons cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa membuahkan hasil. Seorang remaja berinisial FT (17), warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob Polres Minahasa langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WITA, tim yang dipimpin Aipda Hendra Mandang, S.H., menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan FT.

Sekitar pukul 01.10 WITA, Minggu (9/8/2026), FT berhasil diamankan. Proses pengamanan berlangsung tanpa perlawanan.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.20 WITA, remaja tersebut dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi tengah mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif, serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Polisi menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan status FT masih sebagai terduga pelaku, sehingga asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Pengamanan ini sekaligus menunjukkan respons cepat jajaran Polres Minahasa dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait gangguan keamanan dan tindak pidana.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Informasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting bagi kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.(ARA)