banner 728x90

RESMOB BERGERAK! 3 TERDUGA PENGEROYOK ANGGOTA POLISI DITANGKAP

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Aksi dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri di ruas Jalan Raya Tondano–Tomohon, Kelurahan Tataaran 2, Kecamatan Tondano Selatan, langsung direspons cepat jajaran Polres Minahasa. Tak sampai 10 jam setelah kejadian, tiga orang terduga pelaku berhasil diciduk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa.

Peristiwa tersebut terjadi Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban berinisial S.B (21), anggota Polri asal Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, diduga dihentikan ketika melintas di tengah iring-iringan kendaraan pengantar jenazah. Situasi kemudian memanas dan korban diduga menjadi sasaran penganiayaan secara bersama-sama.

Laporan kejadian langsung ditindaklanjuti. Tim URC Resmob bergerak sekitar pukul 17.30 WITA melakukan penyelidikan dan memburu para terduga pelaku. Hasilnya, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 02.00 WITA, tiga orang berhasil diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Mereka adalah SL alias L (17), ST alias F (16), dan GL alias G (20), warga Tataaran 1, Link 3, Kecamatan Tondano Selatan. Dua di antaranya masih berstatus pelajar.

Ketiganya kemudian digelandang ke Mako Polres Minahasa sekitar pukul 02.15 WITA untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi belum berhenti. Tim Resmob masih melakukan pengembangan untuk memburu sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dan kini masih melarikan diri.

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menjadikan iring-iringan pengantar jenazah sebagai alasan untuk bertindak di luar batas. “Setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk menggunakan jalan,” tegasnya. Ia meminta iring-iringan tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan maupun tindak pidana. Polisi memastikan kasus ini diproses sesuai hukum, sementara pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya terus dilakukan.(ARA)