DFACTONEWS.COMMINAHASA — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa tersebut dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua I Adri Kamasi dan Wakil Ketua II Putri Pontororing. Hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Sekda Lynda Watania, Forkopimda, jajaran Pemkab serta anggota DPRD.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan, pembahasan perubahan APBD memiliki arti penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien, sekaligus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1.129.894.707.421. Bupati menjelaskan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah, sehingga program dan kegiatan pemerintah dapat berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Dondokambey juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Ia sekaligus mengucapkan selamat atas dua tahun pengabdian DPRD Minahasa periode 2024–2029, seraya berharap momentum tersebut semakin memperkuat komitmen memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat Minahasa.(ARA)
















