DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Masyarakat Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan program Ketahanan Pangan (Ketapang) berupa bibit ternak yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dilansir dari Media Harian Komentar, dugaan tersebut menyeret nama Pejabat Hukum Tua Desa Wineru berinisial HS. Warga meminta agar pengelolaan anggaran program tersebut dibuka secara terang benderang, mengingat dana yang digunakan disebut mencapai kurang lebih Rp120 juta.
Informasi yang dihimpun dari beberapa perangkat Desa Wineru menyebutkan, anggaran Ketapang tersebut diperuntukkan bagi pembelian bibit ternak babi beserta pakan.
“Dari anggaran tersebut, pejabat Hukum Tua membeli 13 ekor bibit babi serta pakan untuk membesarkan 13 ekor babi dari kecil hingga panen,” ungkap salah satu perangkat desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, bibit ternak babi dibeli sekitar Oktober 2025 di wilayah Kakas. Ternak tersebut kemudian disebut dibawa ke kandang milik Pejabat Hukum Tua berinisial HS.
Namun, pengelolaan hasil ternak tersebut mulai dipertanyakan. Salah satu perangkat desa lainnya mengaku hanya menerima pembagian daging babi dalam jumlah kecil pada Desember 2025.
“Bulan Desember 2025, setiap perangkat desa mendapat 1 kilogram babi dari pejabat Hukum Tua HS. Sisanya kami tidak tahu di mana,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga mendesak agar APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran program Ketapang tersebut.
“Bukan hanya kasus ini, ada juga dugaan lain seperti penyalahgunaan program bedah rumah yang diduga diambil oleh Pejabat Hukum Tua HS. Ini sudah menyangkut hak rakyat. Polisi dan kejaksaan harus periksa serta memproses kasus ini secara terbuka,” ujar salah satu warga.
Warga berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. Mereka juga meminta agar pemerintah desa memberikan penjelasan resmi terkait realisasi anggaran dan hasil program Ketapang bibit ternak tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Wineru maupun Pj Hukum Tua Desa Wineru berinisial HS belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan anggaran Ketahanan Pangan Bibit Ternak Tahun Anggaran 2025.(ARA)
















