banner 728x90

60 GERAI INDOMARET DI MINAHASA DISOROT! DATA PBG BELUM LENGKAP, BAPENDA BERI BATAS 2 MINGGU

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Persoalan pemutakhiran data perizinan bangunan sejumlah gerai Indomaret di Kabupaten Minahasa mulai memasuki tahap serius. Dari sekitar 60 gerai Indomaret yang memiliki potensi pajak di Minahasa, sebagian besar disebut belum memutakhirkan data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kondisi tersebut bahkan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Minahasa. Menindaklanjuti temuan itu, Tim Intensifikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa kembali mendatangi pihak manajemen Indomaret di Kantor Manado, Rabu (12/8/2026).

Kabid Pengawasan dan Pelaporan Bapenda Minahasa, Fanerick G. Kawatu, SE, MM, menegaskan kedatangan tersebut bukan yang pertama. Pihaknya mengaku telah tiga kali menyambangi manajemen Indomaret sejak Maret 2026 untuk meminta data PBG seluruh gerai yang beroperasi di Minahasa.

“Ini yang ketiga kalinya kami datang untuk meminta PBG. Namun pihak manajemen belum memenuhi apa yang diminta. Karena ini sudah mendesak, kami memberikan toleransi dua minggu lagi kepada pihak manajemen untuk memberikan data bangunan seluruh gerai Indomaret di Minahasa,” tegas Kawatu.

Menurut Kawatu, permintaan data tersebut berkaitan erat dengan upaya penertiban administrasi sekaligus memastikan potensi penerimaan pajak daerah dapat terdata secara akurat. Karena itu, Bapenda Minahasa memberikan batas waktu tambahan kepada manajemen untuk segera menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.

Sementara itu, pihak manajemen Indomaret melalui Waluyo selaku Licence Manager menyatakan akan segera memenuhi permintaan Bapenda Minahasa. Komitmen tersebut diharapkan dapat mengakhiri persoalan pemutakhiran data perizinan yang telah berulang kali diminta oleh pemerintah daerah.

Dengan diberikannya tenggat waktu dua minggu, Bapenda Minahasa kini menunggu langkah konkret pihak Indomaret. Jika data PBG seluruh gerai segera diserahkan, proses pemutakhiran dan penyesuaian data potensi pajak dapat dilakukan secara lebih tertib dan transparan.(ARA)