banner 728x90

PENUNGGAK PAJAK DIBURU! BAPENDA MINAHASA TURUN BERSAMA APARAT

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pajak daerah. Tim Intensifikasi Pajak Daerah Bapenda Minahasa turun langsung menyasar para wajib pajak yang tercatat menunggak kewajiban hingga lebih dari tiga bulan.

Tim yang dipimpin langsung Fenerick G. Kawatu, SE, MM, Kabid Pengawasan dan Pelaporan Bapenda Minahasa, bersama unsur Bapenda Minahasa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Minahasa serta pers, bergerak menyambangi sejumlah lokasi usaha, Rabu (12/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim menyasar sedikitnya tiga lokasi usaha, yakni Kantor Pusat Indomart, Rumah Makan Nelayan, serta pelaku usaha Galian C di wilayah Tateli. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari intensifikasi dan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak sekaligus memastikan kewajiban pajak daerah tidak terus menumpuk.

Turunnya tim gabungan secara langsung menjadi penegasan bahwa Pemkab Minahasa semakin serius mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Para pelaku usaha yang memiliki tunggakan tidak lagi sekadar diingatkan melalui administrasi, tetapi didatangi langsung untuk memastikan persoalan kewajiban pajak mendapat tindak lanjut.

Kehadiran unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait juga memperlihatkan kuatnya koordinasi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Pesannya jelas, setiap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas ekonomi di Minahasa wajib memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya ini sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendorong optimalisasi penerimaan daerah. Bagi Pemkab Minahasa, pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari sumber pembiayaan pembangunan daerah.(ARA)