DFACTONEWS.COM,TONDANO – Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian utama dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Minahasa, Jumat (10/7/2026). Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 sekaligus membahas penguatan kelembagaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni.
Dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya.
Dalam forum tersebut, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan wujud keterbukaan pemerintah daerah dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pengelolaan APBD harus mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Berdasarkan laporan pelaksanaan APBD 2025, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Minahasa mencapai Rp1,325 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,239 triliun. Pada sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp76,89 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11,87 miliar, sehingga menghasilkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp150,9 miliar.
Bupati menjelaskan, anggaran daerah tersebut telah diarahkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.
Namun, pemerintah daerah juga menyadari masih adanya tantangan dalam pelaksanaan pembangunan, terutama menghadapi dinamika kebijakan nasional dan penyesuaian efisiensi anggaran.
“Catatan dan rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan semakin baik,” ujar Dondokambey.
Selain pertanggungjawaban APBD, paripurna tersebut juga menjadi momentum penguatan Perumda Air Minum Rano Manguni. Pemerintah Kabupaten Minahasa menilai penguatan badan usaha daerah ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih profesional, efektif, dan berkelanjutan.
Bupati berharap Perumda Air Minum Rano Manguni mampu meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan dasar yang berkualitas.
Melalui rapat paripurna ini, Pemkab Minahasa bersama DPRD menegaskan komitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat sekaligus memperkuat pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Minahasa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(ARA)
















