DFACTONEWS.COM,TAMBALA – Dugaan pemotongan honor terhadap sembilan anggota kader Posyandu di Desa Tambala, Kecamatan Tombariri, memicu sorotan masyarakat. Seorang oknum mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Tambala yang saat ini diketahui mencalonkan diri sebagai Hukum Tua, disebut-sebut melakukan pemotongan terhadap hak para kader dengan alasan untuk kepentingan Koperasi Merah Putih (KMP).
Berdasarkan penuturan salah satu kader Posyandu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, setiap kader seharusnya menerima honor sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun, selama satu tahun terakhir, mereka mengaku baru menerima pembayaran untuk enam bulan sebesar Rp1,2 juta.
Saat honor enam bulan tersebut diserahkan oleh mantan Sekdes, para kader mengaku kembali mengalami pemotongan sebesar Rp600 ribu per orang. Akibatnya, mereka hanya menerima Rp600 ribu dari total honor enam bulan yang seharusnya mereka terima sebesar Rp1,2 juta.
“Honor kami Rp200 ribu per bulan. Kami hanya menerima pembayaran enam bulan sebesar Rp1,2 juta yang diserahkan langsung oleh mantan Sekdes. Namun, dari jumlah itu dipotong lagi sebesar Rp600 ribu dengan alasan untuk Koperasi Merah Putih,” ungkap salah satu kader.
Mendengar alasan bahwa pemotongan tersebut diperuntukkan bagi Koperasi Merah Putih, para kader kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Koperasi Merah Putih Desa Tambala. Dari hasil konfirmasi tersebut, pihak koperasi membantah adanya penerimaan dana sebagaimana alasan yang disampaikan kepada para kader.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Tambala, Alanuari Tamengge, ketika dikonfirmasi media dfactonews.com, membantah keras bahwa koperasi yang dipimpinnya menerima dana hasil pemotongan honor kader Posyandu.
“Saya tidak pernah menerima uang sepersen pun dari siapa-siapa ataupun meminta dan memerintahkan adanya pemotongan untuk Koperasi Merah Putih. Saya sangat menyayangkan ada tindakan oknum yang mengatasnamakan Koperasi Merah Putih seperti ini,” tegas Alanuari.
Ia menambahkan, sejak awal terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa Tambala, seluruh kebutuhan operasional koperasi dan KAS KMP, sebagian masih menggunakan dana pribadinya dan hasil pendaftaran anggota kelompok.
“Dari awal terbentuknya koperasi ini, masih murni menggunakan sebagian dana pribadi saya, dan hasil pendaftaran anggota kelompok, Karena itu saya keberatan jika nama koperasi dibawa-bawa untuk membenarkan tindakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dugaan pemotongan honor kader Posyandu ini kini menjadi perhatian masyarakat Desa Tambala, terlebih karena sosok mantan Sekretaris Desa yang disebut dalam persoalan tersebut diketahui sedang maju dalam kontestasi pemilihan Hukum Tua.
Masyarakat berharap pemerintah desa, pemerintah kecamatan maupun pihak berwenang dapat melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran, warga meminta adanya pertanggungjawaban serta pengembalian hak para kader Posyandu yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak mantan Sekretaris Desa Tambala yang disebut dalam pengakuan para kader belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan pemotongan honor tersebut.(ARA)
















