DFACTONEWS.COM,JAKARTA — BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai skema pelayanan disiapkan, mulai dari layanan administrasi, akses fasilitas kesehatan hingga posko mudik di sejumlah titik strategis demi menjamin perlindungan kesehatan masyarakat selama perjalanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23 dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik transportasi dan jalur utama pemudik. Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di antaranya di Pelabuhan Merak Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol Cipularang, Cipali, Ungaran, Masaran, Terminal Purabaya Sidoarjo hingga Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi hingga bantuan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 serta Care Center 165 untuk mengakses layanan administrasi maupun mengecek status kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba memastikan peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar tutup, peserta tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan mitra BPJS lain yang sedang beroperasi.
BPJS Kesehatan juga menjamin kelanjutan terapi bagi pasien penyakit kronis serta peserta Program Rujuk Balik. Selain itu, dalam kasus kecelakaan lalu lintas, biaya pelayanan kesehatan akan ditanggung terlebih dahulu oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta, dan sisanya dapat dijamin BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, rumah sakit di seluruh Indonesia juga memastikan pelayanan tetap berjalan selama libur Lebaran. Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo menegaskan layanan rawat inap, rawat jalan hingga cuci darah tetap beroperasi selama 24 jam guna memastikan peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Forum Konsumen Berdaya Indonesia pun mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Selain itu, pemudik juga diimbau menjaga kondisi fisik dan mental agar tetap prima selama perjalanan guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan.(ara)

















