DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai menghadapi tahapan krusial dalam proses audit keuangan tahun anggaran 2025. Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Ditjen PKN VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa, menandai dimulainya proses pemeriksaan resmi atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dalam agenda pembuka pemeriksaan ini, Wabup Vanda didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, MM, M.Si, bersama Inspektur serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa. Kehadiran jajaran pimpinan perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen serius Pemkab Minahasa dalam menghadapi proses audit secara terbuka dan profesional.
Entry meeting merupakan tahap awal yang menjadi penanda dimulainya pemeriksaan terinci terhadap LKPD 2025. Pada tahap ini, BPK menyampaikan ruang lingkup, metodologi, serta jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemeriksaan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan ujian akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah. Hasil audit BPK nantinya akan menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan anggaran, sekaligus cerminan integritas pemerintahan daerah di mata publik.
Pemkab Minahasa diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan, seiring tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab.(ara)









