DFACTONEWS.COM,Minahasa – Warga Desa Touliang Oki Jaga VII, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berusia 35 tahun di kediamannya, Rabu (29/7/2026). Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar dan segera dilaporkan kepada aparat pemerintah desa serta pihak kepolisian.
Laporan penemuan korban diterima sekitar pukul 15.55 WITA dari Hukum Tua Desa Touliang Oki. Menindaklanjuti informasi itu, Babinsa Koramil 1302-03/Eris Kopda Andi bersama personel Polsek Eris langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), aparat segera mengamankan area dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, aparat tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, proses penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur dengan mengevakuasi jenazah ke RSUD Sam Ratulangi Tondano untuk menjalani pemeriksaan medis (visum) guna memastikan kondisi korban.
Pihak keluarga yang berada di lokasi menyatakan tidak memiliki kecurigaan terhadap penyebab meninggalnya korban. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan memilih agar jenazah segera diserahkan untuk proses pemakaman setelah seluruh tahapan pemeriksaan medis yang diperlukan selesai dilaksanakan.
Selama proses penanganan penemuan mayat tersebut, Babinsa terus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Touliang Oki, Polsek Eris, dan Polres Minahasa guna memastikan seluruh rangkaian penanganan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.(ARA)
















