Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Kab.Minahasa

Pelaku Penikaman di Pasar Atas Tondano Ditangkap Resmob Polres Minahasa

badge-check


					Pelaku Penikaman di Pasar Atas Tondano Ditangkap Resmob Polres Minahasa Perbesar

DFACTONEWS.COM,Minahasa — Aparat kepolisian Polres Minahasa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Pasar Atas Tondano, Senin (8/12/2025).

Sekitar pukul 17.30 WITA, Tim Resmob bersama Unit Narkoba di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, SH, berhasil mengamankan terduga pelaku.

Pelaku diketahui bernama Rivandi Rumondor (26), wiraswasta, warga Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat. Sementara korban dalam peristiwa ini adalah Raymond Boyoh.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula saat pelaku berada di lapak milik Ando Rumondor di Pasar Atas Tondano. Saat itu, pelaku sedang menimbang daging. Tidak berselang lama, korban yang diduga dalam keadaan mabuk tiba di lokasi dan langsung memukul seorang pria bernama Sanger. Namun pukulan tersebut justru mengenai pelaku.

Merasa tidak terima, pelaku kemudian mengambil pisau yang berada di atas meja dan langsung menikam korban dari arah belakang. Tikaman mengenai bagian rusuk kiri korban. Usai melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri dari lokasi.

Korban kemudian dilarikan ke RS Tondano untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Tak lama setelah laporan masyarakat diterima, tim gabungan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif dan barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut.(ara)

Baca Lainnya

Diduga Korsleting, Api Hanguskan Rumah Warga Papakelan

18 Januari 2026 - 11:04 WITA

Negara Apresiasi Pengabdian, Personel Polres Minahasa Terima Tanda Kehormatan

18 Januari 2026 - 10:56 WITA

Laga Kontra PS Manado Jadi Saringan Akhir, Persmin Siap Umumkan Skuad Liga 4

18 Januari 2026 - 01:39 WITA

Disokong Empat Sponsor, Persmin Minahasa Siap Tempur di Liga 4

16 Januari 2026 - 12:16 WITA

Pengurus Baru PMI Minahasa Dikukuhkan, Bupati Tegaskan Peran Kemanusiaan di Garis Depan

15 Januari 2026 - 12:06 WITA

Trending di Kab.Minahasa