banner 728x90

PDAM Minahasa Resmi Berubah Jadi Perumda Rano Manguni, Bupati Tekankan Peningkatan Layanan

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi mengubah status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rano Manguni Minahasa. Transformasi kelembagaan yang diresmikan Bupati Minahasa Robby Dondokambey di Kantor Perumda Rano Manguni Minahasa, Selasa (3/11/2026), diarahkan untuk memperkuat pengelolaan perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Bupati Robby Dondokambey mengatakan, perubahan status tersebut bukan sebatas pergantian nama dan bentuk badan usaha, melainkan langkah pembenahan organisasi agar pengelolaan perusahaan semakin profesional. Menurutnya, Perumda memiliki tanggung jawab ganda, yakni menjalankan fungsi usaha milik daerah sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui penyediaan air bersih.

Dalam kesempatan itu, Robby meminta jajaran direksi dan seluruh pegawai menjadikan perubahan kelembagaan sebagai titik awal peningkatan kinerja. Sejumlah pekerjaan yang menjadi perhatian meliputi perluasan jangkauan distribusi, pembenahan jaringan perpipaan, pengurangan kebocoran, serta jaminan ketersediaan air yang layak, aman, dan berkelanjutan. Ia menegaskan, keberhasilan transformasi harus diukur dari manfaat nyata yang diterima pelanggan.

Penguatan tata kelola juga menjadi tuntutan dalam pengelolaan Perumda Rano Manguni. Bupati mengingatkan pentingnya disiplin kerja, transparansi, akuntabilitas, serta inovasi dalam operasional perusahaan. Pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dilakukan secara cermat dengan dukungan teknologi modern. Ia juga meminta pelayanan kepada pelanggan lebih cepat, ramah, adil, serta tanggap terhadap setiap pengaduan masyarakat.

Peresmian perubahan status PDAM menjadi Perumda Rano Manguni Minahasa turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, pimpinan perbankan, perwakilan BPKP dan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, serta perwakilan PT Bima Sakti Altera. Transformasi ini diharapkan menjadi awal pembenahan perusahaan daerah agar semakin sehat secara kelembagaan dan mampu memberikan pelayanan air bersih yang lebih optimal.(ARA)