Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

DAERAH

Keluarga Korban Pertanyakan Penanganan Kasus Pencabulan di Minahasa Tenggara

badge-check


					Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

DFACTONEWS COM MITRA-Keluarga seorang anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan di Desa Buku Selatan, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa tenggara, menyampaikan kekecewaan atas proses penanganan laporan yang mereka masukkan ke Polres Minahasa Tenggara pada 24/02 2025.

Laporan yang teregister di Polres Mitra tersebut hingga kini dinilai keluarga belum menunjukkan perkembangan berarti.

 

 

Menurut pihak keluarga, hingga tanggal 23/11/2025 mereka belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik sebagaimana diatur dalam prosedur penyidikan kepolisian.

 

Menurut keterangan keluarga, sejak laporan tersebut dibuat, mereka menilai tidak ada perkembangan berarti dalam proses penyidikan. Keluarga menyebut pelaku yang dilaporkan masih berkeliaran bebas, sementara korban masih mengalami trauma ketika bertemu terduga pelaku.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Setiap kali dia melihat orang yang diduga melakukan perbuatan itu, traumanya muncul lagi,” ujar salah satu anggota keluarga.

Keluarga korban menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Mereka berharap adanya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian serta meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami cuma ingin keadilan bagi anak kami. Sudah berbulan-bulan, tapi kami tidak tahu perkembangan kasusnya,” ujar salah satu anggota keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Minahasa Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga korban.

Keluarga menyatakan akan terus memperjuangkan kejelasan kasus ini agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (mp)

Baca Lainnya

Bupati Minahasa Ikut Saksikan Kerja Sama Kejati dan Pemprov Sulut Soal Pidana Kerja Sosial

10 Desember 2025 - 14:10 WITA

Pelapor Kasus Perusakan Lahan & Pencurian Material Kecewa Berat: “Laporan Kami Dibiarkan Tanpa Titik Terang, SP2HP Pun Tak Diterima!”

10 Desember 2025 - 12:19 WITA

Bupati Ronald Kandoli Terima Penghargaan: Minahasa Tenggara Jadi Percontohan Anti Korupsi Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

10 Desember 2025 - 11:56 WITA

PT HWR Ratatotok Diduga Langgar UU Naker dan Jamsos, 4 tahun Tak Bayar BPJS Dua Karyawan

10 Desember 2025 - 07:07 WITA

MoU Pemkab Minahasa – Bank SulutGo Diteken, KUR “Bohusami” Resmi Diluncurkan

8 Desember 2025 - 23:43 WITA

Trending di ADVETORIAL