banner 728x90

HUKUM TUA KOMBI BERGANTI NAHKODA, VEIBE PESOTH SIAP JALANKAN AMANAH

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,KOMBI – Pemerintahan Desa Kombi, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, memasuki babak baru setelah dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Hukum Tua Desa Kombi dari James Friendly Limpele, S.Sos., MAP kepada Penjabat (Pj) Hukum Tua Veibe Pesoth, ST, Jumat (4/9/2026).

Prosesi sertijab tersebut disaksikan langsung Camat Kombi Youla Yuliana Yulin Karaseran, SIP. Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat, pembangunan serta berbagai program desa tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Camat Kombi Youla Yuliana Yulin Karaseran mengatakan, Pj Hukum Tua yang baru diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa. Ia juga meminta seluruh perangkat desa dan masyarakat memberikan dukungan agar roda pemerintahan di Desa Kombi dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap Pj Hukum Tua dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat, serta memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Karaseran.

Sementara itu, Pj Hukum Tua Desa Kombi Veibe Pesoth, ST, menyatakan siap mengemban amanah dan melanjutkan roda pemerintahan desa. “Saya selaku penjabat baru Hukum Tua akan mengawali tugas rutin saya di pemerintahan Desa Kombi, seperti ada program tahunan yang disusun, direncanakan kemudian dilaksanakan,” ujar Pesoth. Ia berharap dukungan seluruh perangkat desa dan masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Desa Kombi.(ARA)