banner 728x90

DPRD Minahasa Buka Masa Persidangan 1 2026, Perubahan KUA-PPAS Disepakati

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.

Dipimpin Ketua DPRD Minahasa Frangky Wolayan, SE, paripurna turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., M.AP., serta jajaran Forkopimda.

DPRD Minahasa menegaskan pentingnya sinergi bersama pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pembahasan perubahan KUA dan PPAS dinilai menjadi bagian strategis dalam menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika serta kebutuhan daerah.

Bupati Robby Dondokambey dalam sambutannya mengajak DPRD dan pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi. “Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” tegas Robby, seraya menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, DPRD Minahasa diharapkan semakin optimal mengawal program pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga penguatan ekonomi masyarakat. “Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun tujuan akhir kita harus tetap sama, yaitu membangun Minahasa yang semakin maju,” ujar Robby.(ARA)