Dituding Timbun Solar, Yulinda Tempuh Jalur Hukum

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,Minahasa-Nama Yulinda Humena mendadak mencuat dalam pemberitaan salah satu media online yang menuding dirinya sebagai pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.

Menanggapi tuduhan tersebut, Yulinda yang merupakan pemilik sah PT. Wilove Tiga Berlian, menyampaikan bantahan tegas.

banner 325x300

“Itu tidak benar. Tuduhan tersebut adalah fitnah yang mencemarkan nama baik saya dan sangat merugikan secara pribadi maupun keluarga,” ujarnya dengan nada kecewa saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media, Sabtu (26/4/2025).

Pemberitaan yang terbit Kamis (24/4) tersebut mengklaim adanya gudang penimbunan BBM solar ilegal di Desa Kiawa, Kecamatan Kawangkoan. Namun menurut Linda—sapaan akrab Yulinda—lokasi yang dimaksud adalah kandang babi milik saudaranya, dan ia sedang berada di sana untuk meninjau lahan yang direncanakan akan digunakan sebagai lokasi ternak.

“Saya di lokasi saat itu bersama saudara saya, dan mobil Grand Max yang disebut dalam pemberitaan memuat pupuk untuk keperluan pertanian, bukan BBM,” jelasnya.

Linda menyayangkan proses peliputan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut. Ia mengaku hanya dihubungi lewat pesan WhatsApp, tanpa adanya upaya verifikasi langsung ke lokasi atau pemeriksaan isi gudang serta kendaraan.

“Pemberitaan seperti ini sangat berbahaya. Tidak berdasarkan bukti kuat dan hanya membentuk opini publik yang menyesatkan,” tegasnya.

Atas hal tersebut, Linda bersama pemilik lahan berinisial WP mendesak pihak media untuk mengambil tindakan terhadap oknum wartawan yang dinilai tidak profesional. Mereka juga berencana menempuh jalur hukum sebagai bentuk keberatan atas pencemaran nama baik.

“Langkah hukum termasuk somasi akan kami ajukan. Ini demi menjaga integritas dan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Linda.(ara)

banner 325x300