DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Melalui Tim Intensifikasi Pajak Daerah, langkah penertiban resmi dimulai dengan menyasar sejumlah pelaku usaha yang masih menunggak pembayaran pajak daerah di wilayah Tondano, Rabu (22/7/2026).
Operasi perdana dipimpin langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minahasa, Jeffry Tangkulung. Tim melakukan pengawasan ke empat lokasi usaha, yakni KFC Tondano, Ponkan di depan PLN Ranting Tondano, Janji Jiwa, dan Sari Rasa Kiniar Tondano. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jeffry Tangkulung menegaskan, Tim Intensifikasi Pajak Daerah merupakan tim terpadu yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Bagian Hukum Setdakab Minahasa, unsur teknis Bapenda, serta insan pers sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Tim ini bukan hanya melakukan penagihan, tetapi juga memberikan edukasi agar wajib pajak memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap bentuk ketidakpatuhan,” tegas Tangkulung.
Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan terhadap seluruh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Menurutnya, langkah intensifikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam membangun budaya sadar pajak, memperkuat penerimaan daerah, serta memastikan setiap potensi pajak dapat dioptimalkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(ARA)
















