Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

DAERAH

Bapenda Minahasa Bentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah, Tegur Pelaku Usaha Lalai Bayar Pajak

badge-check


					Bapenda Minahasa Bentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah, Tegur Pelaku Usaha Lalai Bayar Pajak Perbesar

DFACTONEWS.COM,Minahasa — Dalam upaya memperkuat kepatuhan dan meningkatkan produktivitas penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD).

Tim gabungan ini melibatkan unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Media, serta Bagian Hukum Setda, dengan mandat menindak dan menertibkan pelaku usaha yang abai terhadap kewajiban pajak daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024.

Aksi perdana tim IPD digelar Selasa (21/10/2025) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik usaha wajib pajak di wilayah Tondano.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Minahasa, Jeffry Tangkulung, yang menegaskan bahwa pembentukan tim IPD merupakan langkah strategis hasil evaluasi internal atas masih banyaknya pelaku usaha yang belum melaksanakan kewajiban pajaknya.

“Dari hasil evaluasi tersebut, kami telah melaporkan kepada Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, dan beliau memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan tim ini,” ujar Tangkulung.

Dalam operasi lapangan tersebut, tim menanyakan langsung alasan keterlambatan pembayaran kepada para wajib pajak.

Tangkulung menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelaku usaha yang menunggak pajak lebih dari satu tahun.

“Bagi yang masih menunggak, kami berikan teguran terakhir dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’. Jika tetap diabaikan, tempat usaha akan kami tutup,” tegasnya.

Sidak yang menyasar Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda, dan RM Ma’nda menghasilkan respons positif. Pemilik RM Wale Walanda, Marlon Kandouw, bahkan langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi.

Ia mengakui keterlambatan terjadi karena proses renovasi pascabanjir beberapa waktu lalu.

Melalui langkah tegas dan terukur ini, Bapenda Minahasa menegaskan komitmennya menegakkan disiplin pajak sekaligus mendorong kesadaran kolektif pelaku usaha untuk berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.(ara)

Baca Lainnya

Bos PT Satya Bajrah Gardapati Duduk di Kursi Terdakwa, JPU Tuntut 4 Tahun 8 Bulan

20 Januari 2026 - 12:54 WITA

Polisi Buru Pelaku Pencurian Alfamart di Langowan Utara

20 Januari 2026 - 06:46 WITA

Dandim 1302/Minahasa Terima Kunjungan Kerja Danrem 131/Santiago

20 Januari 2026 - 06:07 WITA

Wabup Minahasa Resmikan Layanan Jemput Bola IKD di Kawangkoan Barat

20 Januari 2026 - 05:11 WITA

Pimpin Jam Komandan, Dandim 1302/Minahasa Ingatkan Soliditas dan Loyalitas Personel

20 Januari 2026 - 03:07 WITA

Trending di Kab.Minahasa