DFACTONEWS.COM,Tondano, — Komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pemerintahan kembali ditegaskan oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP, dan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Minahasa, Selasa (15/4).
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam perjalanan pemerintahan daerah, sebagai wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

Dalam suasana tertib dan penuh keseriusan, rekomendasi dari DPRD dibacakan sebagai catatan strategis terhadap pelaksanaan program dan kebijakan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas evaluasi serta masukan konstruktif dari DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi acuan penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Rekomendasi ini bukan hanya sebagai kewajiban formal, tapi juga menjadi pemicu semangat kami untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Turut hadir dalam rapat tersebut: Ketua DPRD Kab. Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, Wakil Ketua DPRD, Putri M. Pontororing, SE, Wakil Ketua DPRD, Adrie Kamasi, SH, MH, Sekretaris Daerah Kab. Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Mewakili Kapolres Minahasa, Kabag Ren AKP Robby Wongkar, Mewakili Kajari Minahasa, Kasi Intel Suhendro Ganda, SH, MH, Mewakili Dandim 1302 Minahasa, Letda Inf. Okta, Serta jajaran Forkopimda dan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Minahasa
Rapat ditutup dengan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Minahasa yang lebih maju, transparan, dan akuntabel.(ara)