DFACTONEWS.COM,Tondano, — Proses demokrasi di Kabupaten Minahasa mencapai babak akhir setelah pasangan Robby Dondokambey dan Vanda Sarundajang (RD-Vasung) resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Minahasa pada Rabu (5/2/2025). Menyusul penetapan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Februari 2025 untuk meresmikan pasangan RD-Vasung sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna merupakan langkah konstitusional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami telah menerima secara resmi salinan keputusan dan berita acara dari KPU. Sesuai aturan, DPRD harus menggelar paripurna paling lambat satu hari setelah penetapan,” ujar Longkutoy kepada media.
Dalam rapat paripurna tersebut, hasil penetapan KPU akan dituangkan dalam bentuk berita acara resmi DPRD. Dokumen tersebut akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sulawesi Utara, sebagai dasar proses administrasi pelantikan kepala daerah terpilih.
Meskipun jadwal pelantikan belum ditetapkan secara pasti, Longkutoy memperkirakan pelantikan pasangan RD-Vasung akan dilaksanakan pada pertengahan Februari 2025, bersamaan dengan daerah-daerah lain yang mengikuti Pilkada serentak.
“Informasi yang kami terima, pelantikan tahap pertama disebutkan jatuh pada 6 Februari. Namun, kemungkinan besar akan dilangsungkan secara serentak antara tanggal 17 hingga 20 Februari, mengingat jumlah daerah yang cukup banyak,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, masyarakat Minahasa kini memasuki fase transisi menuju pemerintahan baru. Pasangan RD-Vasung diharapkan mampu merealisasikan visi dan misi yang telah mereka usung selama masa kampanye, serta membawa Minahasa menuju arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
















