banner 728x90

INVESTASI SAHAM TP PKK DESA PASLATEN MENUAI POLEMIK, SEJUMLAH ANGGOTA PERTANYAKAN NASIB MODAL MEREKA

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,PASLATEN – Pengelolaan usaha simpan pinjam berbasis investasi saham yang dikelola oleh anggota TP PKK Desa Paslaten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, mulai menuai sorotan. Usaha yang telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun tersebut kini menghadapi persoalan setelah sejumlah anggota pemilik saham mengaku kesulitan melakukan transaksi pinjaman, bahkan mengalami kendala saat meminta pencairan kembali modal yang telah mereka investasikan.

Salah seorang anggota pemilik saham yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan oleh awak media mengungkapkan, saat ini anggota tidak lagi leluasa melakukan transaksi pinjaman seperti sebelumnya. Bahkan, permintaan pencairan modal yang telah ditanamkan juga belum seluruhnya dapat dipenuhi. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan anggota yang khawatir dana investasi mereka tidak dapat dikembalikan. Mereka pun mendesak pengurus agar lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi keuangan serta menunjukkan pembukuan usaha secara transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha simpan pinjam tersebut melibatkan sekitar 60 hingga 70 anggota dengan nilai penyertaan modal yang bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp20 juta per anggota. Dalam praktiknya, terdapat sistem keuntungan yang dikenal dengan istilah satu banding tiga, yakni penyertaan modal sebesar Rp1 juta disebut dapat menghasilkan keuntungan hingga Rp3 juta dalam jangka waktu tertentu. Skema tersebut kini menjadi salah satu hal yang turut dipertanyakan anggota, terutama menyangkut kepastian pengembalian modal dan keterbukaan pengelolaan dana.

Sementara itu, Ketua TP PKK Desa Paslaten, Yanti Laky Poendoko, melalui Hukum Tua Desa Paslaten saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Jumat (6/11/2026), membantah adanya dugaan pengelolaan usaha yang tidak sesuai aturan maupun prosedur investasi saham.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan selama ini telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait permintaan pencairan modal dari sejumlah anggota, menurutnya, sebagian dana sudah ada yang dicairkan, meskipun belum seluruh permintaan dapat dipenuhi.

Yanti juga menjelaskan bahwa pencairan dana anggota yang masih tertunda bergantung pada pemasukan dari penagihan terhadap anggota lain yang belum menyetorkan kewajibannya. Ia turut membantah tudingan bahwa pengurus tidak transparan dalam pengelolaan pembukuan.

Menurutnya, setiap pertemuan dengan anggota selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan perkembangan arus keuangan dan pembukuan usaha. Ia menegaskan tidak ada informasi keuangan yang sengaja ditutupi oleh pihak pengurus.

Untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keresahan anggota, pihak pengurus dijadwalkan menggelar pertemuan pada Selasa pekan depan. Dalam pertemuan tersebut, pengurus berencana membuka secara menyeluruh perkembangan pembukuan dan kondisi keuangan usaha kepada seluruh anggota.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka, sekaligus menjawab tuntutan anggota terkait kepastian pencairan modal serta keberlanjutan usaha simpan pinjam yang telah berjalan selama tiga tahun tersebut.(ARA)