banner 728x90

MINAHASA RAIH UHC PRIORITAS, 99,40 PERSEN PENDUDUK TELAH TERLINDUNGI JKN

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,TONDANO – Kabupaten Minahasa mencatat sejarah baru dalam pemerataan pelayanan kesehatan. Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-598, Minahasa untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Capaian ini menandai semakin luasnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses pelayanan kesehatan.

Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Dr. Mokhamad Cucu Zakaria, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minahasa tersebut. Apresiasi disampaikan usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-598 Kabupaten Minahasa di Lapangan Sam Ratulangi Tondano, Kamis (5/11/2026). Menurutnya, keberhasilan meraih UHC Prioritas merupakan pencapaian penting karena menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan JKN hingga menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Minahasa telah melampaui 99,40 persen dari total penduduk. Angka tersebut menunjukkan hampir seluruh masyarakat telah memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Keistimewaan status UHC Prioritas terletak pada kemudahan aktivasi kepesertaan, sehingga masyarakat yang didaftarkan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu masa aktivasi 14 hari sebagaimana mekanisme pendaftaran reguler. Kemudahan ini menjadi faktor penting, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis segera.

Meski telah mencatat cakupan kepesertaan yang tinggi, BPJS Kesehatan masih mendorong Pemkab Minahasa untuk meningkatkan angka kepesertaan aktif. Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Minahasa berada pada angka 80,5 persen, sedikit di bawah ambang batas minimal 80,6 persen yang menjadi perhatian dalam standar UHC Prioritas. Cucu Zakaria menilai keberhasilan memperluas cakupan kepesertaan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kesinambungan pembayaran iuran agar perlindungan kesehatan masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal.

Untuk memperkuat keberlanjutan program tersebut, BPJS Kesehatan mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan pembiayaan peserta melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan dan dibiayai pemerintah daerah. Pemerintah juga diharapkan mengupayakan reaktivasi peserta mandiri yang berstatus nonaktif serta membantu masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang kepesertaannya dinonaktifkan akibat pemutakhiran data. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat kurang mampu tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi kepesertaan.

BPJS Kesehatan turut mengingatkan adanya penyesuaian target standar UHC Prioritas pada 2027. Pemkab Minahasa diharapkan mulai menyiapkan langkah strategis untuk mempertahankan cakupan sekaligus meningkatkan keaktifan peserta JKN. Dengan capaian tersebut, Minahasa kini bergabung bersama sejumlah daerah di Sulawesi Utara yang telah lebih dahulu menyandang status UHC Prioritas, yakni Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara. Capaian ini diharapkan tidak berhenti sebagai prestasi administratif, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan.(ARA)