DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Warga Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, dikejutkan dengan penemuan seorang pria berusia 22 tahun yang meninggal dunia di sebuah rumah keluarga di Jaga III Patalingaan, Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Ariel Senduk (22), warga Jaga IV Desa Leleko, Kecamatan Remboken. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 00.18 WITA setelah dua saksi mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya seorang perempuan menghubungi saksi melalui pesan Instagram dan meminta agar kondisi korban diperiksa karena diketahui berada seorang diri di rumah. Setibanya di lokasi, kedua saksi mendapati korban telah meninggal dunia di ruang tamu rumah.
Menyadari kejadian tersebut, kedua saksi segera menuju Polsek Remboken untuk melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan, personel piket Polsek Remboken bersama SPKT Polres Minahasa dan Unit Identifikasi (Inafis), dipimpin Kapolsek Remboken serta Perwira Pengawas (Pawas) Polres Minahasa, langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengevakuasi jenazah, mengumpulkan keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait rencana pelaksanaan autopsi. Namun, berdasarkan keputusan keluarga, autopsi tidak dilakukan. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Penolakan Autopsi sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna melengkapi administrasi penyelidikan. Aparat mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.(ARA)
















