banner 728x90

Diduga Korsleting, Rumah Permanen di Karumenga Ludes Dilalap Si Jago Merah

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Kobaran api meluluhlantakkan sebuah rumah permanen milik keluarga Sambuaga–Tulangow di Desa Karumenga Jaga II, Kecamatan Langowan Timur, Kamis (30/7/2026) malam. Dalam hitungan menit, si jago merah menghanguskan sebagian besar bangunan sebelum akhirnya berhasil dijinakkan melalui upaya gabungan aparat dan warga.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.00 WITA itu bermula ketika seorang warga, Andy Palit, melihat asap disertai kobaran api muncul dari salah satu kamar di bagian tengah rumah. Api kemudian dengan cepat membesar dan menjalar ke bagian atap sehingga membuat warga sekitar panik.

Laporan kejadian segera diteruskan kepada Hukum Tua Desa Karumenga yang langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa dan Polsek Langowan Timur. Respons cepat aparat membuat proses penanganan berlangsung tanpa hambatan.

Sekitar pukul 21.10 WITA, satu unit mobil pemadam kebakaran bersama tim Basarnas Kabupaten Minahasa tiba di lokasi. Personel Polsek Langowan Timur, Koramil Langowan, petugas pemadam kebakaran, Basarnas, serta masyarakat bahu-membahu memadamkan kobaran api hingga akhirnya berhasil dikuasai sekitar pukul 22.30 WITA.

Beruntung, kebakaran tidak menelan korban jiwa. Saat kejadian berlangsung, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya diketahui sedang berada di Kota Manado. Meski demikian, bangunan rumah mengalami kerusakan berat akibat dilalap api.

Kesigapan petugas dan warga juga berhasil mencegah kobaran api menjalar ke rumah-rumah yang berada di sekitar lokasi, sehingga kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Hingga kini, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Kapolsek Langowan Timur melalui personelnya memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, hingga menyusun laporan resmi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran akibat gangguan arus pendek listrik.(ARA)