DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Tak ada lagi ruang bagi kendaraan yang mengabaikan kewajiban administrasi. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa bersama Badan Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa menggelar operasi gabungan dengan menyasar kendaraan bermotor yang menunggak pajak, menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sah, hingga kendaraan berknalpot brong yang meresahkan masyarakat.Rabu (29/7/2026)

Dalam operasi tersebut, setiap kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan administrasinya. Kendaraan yang masa berlaku pajaknya telah habis langsung didata dan ditindak sesuai ketentuan. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar segera memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Tak hanya kendaraan penunggak pajak, operasi juga menyasar sepeda motor maupun mobil yang tidak memasang TNKB resmi, menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan yang memakai knalpot brong. Kendaraan berpelat nomor luar daerah pun tak luput dari pemeriksaan. Petugas memastikan seluruh dokumen dan izin operasional masih berlaku. Bila ditemukan telah kedaluwarsa, penindakan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Minahasa AKP.Sumiaty Pontoan melalui KBO Lantas IPTU Hiskya Tuejeh menegaskan, operasi terpadu tersebut akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar segera melunasi pajak kendaraan, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan TNKB yang sah, serta tidak memakai knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Kendaraan berpelat luar daerah juga akan kami periksa izin operasionalnya. Jika ditemukan sudah tidak berlaku, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Penegakan hukum ini bukan semata memberikan sanksi, tetapi demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Minahasa,” tegas IPTU Hiskya Tuejeh.
Satlantas Polres Minahasa menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan peringatan keras bagi seluruh pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan kewajiban administrasi. Kepatuhan membayar pajak, melengkapi dokumen kendaraan, dan menaati aturan lalu lintas menjadi kunci terciptanya kondisi jalan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Minahasa.(ARA)
















