DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Mewakili Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.IP., M.AP., Inspektur Kabupaten Minahasa Vicky Tanor menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Minahasa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa bekerja sama dengan Srikandi Jaga Desa dan ABPEDNAS Sulawesi Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Hukum Tua Tonsea Lama, Senin (20/7/2026), diikuti oleh para hukum tua dari seluruh Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutan Bupati Minahasa yang dibacakan Inspektur Vicky Tanor, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejari Minahasa, ABPEDNAS Sulawesi Utara, serta Srikandi Jaga Desa atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurut Bupati, sosialisasi ini memiliki nilai strategis, terutama karena hampir seluruh hukum tua di Kabupaten Minahasa baru saja dilantik sehingga membutuhkan penguatan pemahaman terkait tata kelola pemerintahan desa.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan profesionalisme pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa secara baik, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian isi sambutan Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi angka kemiskinan, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola Dana Desa yang bersih, efektif, dan bebas dari penyimpangan.
Kegiatan berlangsung dengan dihadiri seluruh hukum tua se-Kabupaten Minahasa sebagai peserta utama sosialisasi, yang mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan Dana Desa sesuai regulasi yang berlaku.(ARA)
















