banner 728x90

Leony Optimistis Hukum Tua Perempuan Mampu Kelola Dana Desa Secara Profesional

banner 120x600
banner 468x60

DAFCTONEWS.COM,MINAHASA – Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa, Leony Leontin Mongi, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas hukum tua perempuan dalam mengelola Dana Desa agar pelaksanaan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa bersama Kejaksaan Negeri Minahasa dalam Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Balai Desa Tonsea Lama, Senin (20/7/2026), bertepatan dengan rangkaian Hari Bakti Adhyaksa ke-66.

Menurut Leony, momentum pasca-Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa menjadi waktu yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa perempuan yang baru menjabat. Ia menilai masih banyak pemimpin desa yang membutuhkan pembekalan mengenai tata kelola keuangan desa agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Leony menjelaskan bahwa edukasi sejak awal merupakan langkah preventif untuk menutup peluang terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan pemahaman yang baik, para hukum tua diharapkan mampu mengambil setiap kebijakan secara tepat, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat desa.

Ia juga menegaskan, DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa tidak akan berhenti pada kegiatan sosialisasi semata. Organisasi tersebut telah menyiapkan program pendampingan berkelanjutan yang melibatkan Kejaksaan Negeri Minahasa sebagai mitra strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur desa sekaligus membangun budaya pemerintahan desa yang taat hukum.

Leony optimistis kolaborasi tersebut dapat menjadi percontohan di tingkat nasional. Dengan dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa, ia berharap seluruh hukum tua perempuan di Minahasa mampu menjalankan amanah masyarakat secara profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, efektif, dan berintegritas.(ARA)