DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Semangat kebersamaan warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, membawa kabar membanggakan bagi Kabupaten Minahasa. Desa yang berada di tepian Danau Tondano itu mencatat sejarah sebagai desa pertama di Minahasa yang berhasil menyelesaikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 hingga mencapai 100 persen.
Keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi capaian administrasi, tetapi juga mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara. Dukungan aktif warga bersama pemerintah desa menjadi kunci hingga seluruh kewajiban pajak dapat diselesaikan lebih awal.
Prestasi Desa Pulutan mendapat perhatian dan apresiasi dari Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP. Keduanya menilai capaian tersebut menunjukkan adanya kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.
Menurut pasangan pimpinan daerah tersebut, percepatan pembayaran PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Semakin cepat penerimaan pajak terealisasi, semakin besar pula dukungan bagi program pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan Desa Pulutan diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa serta kelurahan lainnya agar turut mempercepat penyelesaian PBB Tahun 2026,” ujar Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Di tengah perkembangan teknologi, Pemerintah Kabupaten Minahasa juga terus mendorong kemudahan pembayaran pajak melalui sistem digitalisasi. Inovasi ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak secara lebih praktis, cepat, aman, dan transparan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung, menyebut keberhasilan Desa Pulutan tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah desa, perangkat desa, hingga masyarakat.
“Ini menjadi bukti bahwa ketika pemerintah dan masyarakat bergerak bersama, target pembangunan dapat lebih mudah diwujudkan,” katanya.
Dengan capaian Desa Pulutan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap semakin banyak desa dan kelurahan yang mengikuti langkah serupa. Kepatuhan membayar pajak menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung kemajuan dan pembangunan daerah.(ARA)
















