banner 728x90

Sikamang Permudah Layanan Pajak, Bapenda Minahasa Percepat Digitalisasi

banner 120x600
banner 468x60

DFACTONEWS.COM,MINAHASA – Upaya modernisasi pelayanan perpajakan di Kabupaten Minahasa terus diperkuat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa kini mengoptimalkan pengembangan aplikasi Sikamang sebagai sarana layanan digital yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai kebutuhan perpajakan secara cepat, praktis, dan transparan.

Kepala Bapenda Minahasa, Jeffry Tangkulung, SH, MAP, mengatakan inovasi tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Melalui aplikasi Sikamang, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Bapenda untuk memperoleh sejumlah layanan administrasi perpajakan.

Menurut Tangkulung, aplikasi Sikamang saat ini telah terhubung dengan layanan pembayaran Pos Pay dan dalam waktu dekat akan diperluas melalui integrasi dengan Bank SulutGo (BSG), serta jaringan ritel modern Indomaret dan Alfamart. Selain memfasilitasi pembayaran pajak secara non-tunai, aplikasi itu juga memungkinkan wajib pajak mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri serta mengakses informasi mengenai 13 jenis pajak daerah yang dikelola Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Untuk meningkatkan pemanfaatan layanan tersebut, Bapenda akan menggelar sosialisasi langsung ke seluruh kecamatan melalui pendekatan door to door. Hingga saat ini, jumlah pengguna Sikamang telah mendekati seribu wajib pajak sejak dilaksanakan soft launching. Bapenda menargetkan grand launching aplikasi tersebut dapat terlaksana sebelum peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Minahasa Tahun 2026, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pelayanan perpajakan yang semakin modern.(ARA)