DFACTONEWS.COM,Minahasa — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka usul pemberhentian dan pengumuman usul pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa sisa masa jabatan 2024–2029, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Putri M Pontororing dan Adrie Kamasi. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan serta proses administrasi pemerintahan daerah.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Minahasa dalam agenda tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung sinergitas antara eksekutif dan legislatif demi menjaga stabilitas pemerintahan serta kelancaran roda organisasi di daerah.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kabupaten Minahasa menyampaikan usul pemberhentian sekaligus pengumuman usul pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa untuk sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Suasana rapat berlangsung penuh kebersamaan dan kekeluargaan, mencerminkan semangat koordinasi serta komunikasi yang baik antara seluruh unsur pemerintahan dan lembaga terkait di Kabupaten Minahasa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa atau yang mewakili, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli dan pakar, pihak perbankan, instansi vertikal, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui momentum tersebut diharapkan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Minahasa dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan profesional di Kabupaten Minahasa.(ara)

















