DFACTONEWS.COM, MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai menegaskan posisinya dalam peta besar energi bersih nasional. Senin (13/4/2026), Bupati Robby Dondokambey menandatangani kesepakatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam forum strategis yang digelar di Plaza Kuningan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Minahasa tidak lagi berjalan di jalur lama pengelolaan sampah.

Kesepakatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan penegasan arah baru pembangunan daerah. Minahasa kini bergerak meninggalkan pola konvensional yang selama ini identik dengan penumpukan sampah, menuju sistem yang produktif, modern, dan berbasis energi terbarukan. Transformasi ini menempatkan sampah sebagai sumber daya, bukan lagi beban lingkungan.
Didampingi Ketua TP-PKK Minahasa, Martina W. Dondokambey Lengkong, kehadiran Bupati Robby memperlihatkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menangkap peluang teknologi ramah lingkungan. Pemerintah tidak lagi menunggu instruksi, tetapi aktif mengambil peran dalam mendorong inovasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Forum strategis tersebut dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengingatkan bahwa persoalan sampah telah berkembang menjadi isu strategis nasional yang membutuhkan pendekatan terintegrasi. “Sampah harus ditempatkan sebagai sumber energi yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama sejumlah kepala daerah lainnya, memperkuat sinyal bahwa Sulawesi Utara siap masuk dalam arus utama pengembangan energi berbasis sampah. Bagi Minahasa, momentum ini menjadi pijakan penting untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, bernilai ekonomi, sekaligus menjawab tantangan lingkungan. Dengan langkah ini, Minahasa menegaskan satu pesan tegas: sampah bukan akhir persoalan, melainkan awal dari solusi yang visioner.(adve)

















