DFACTONEWS.COM,TONDANO — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Robby Longkutoy, menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam Kick-off Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Yama Resort Tondano, Kamis (12/2/2026).
Forum tersebut merupakan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Tondano, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 serta Keputusan Bupati Minahasa Nomor 562 Tahun 2025 tentang Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam pemaparannya, Robby Longkutoy menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap hak-hak pekerja.
“Perlindungan sosial tenaga kerja adalah amanat konstitusi. Tidak boleh ada pekerja yang terabaikan dari jaminan sosial,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pemberi kerja, baik sektor formal maupun nonformal, memenuhi kewajiban kepesertaan.
Forum ini sekaligus menjadi langkah konkret memperkuat pengawasan dan penegakan kepatuhan, guna mencegah potensi pelanggaran serta meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Deasye Watania, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Inspektorat, para kepala dinas, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan digelarnya Kick-off Forum Kepatuhan ini, diharapkan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Minahasa semakin optimal, terukur, dan menyentuh seluruh lapisan pekerja demi terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan.(ara)











