DFACTONEWS.COM,MINAHASA TENGGARA — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara resmi membuka tahun anggaran 2026 dengan penegasan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Bertempat di Kantor Bupati, Senin (09/02/2026), Bupati Ronald Kandoli memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para camat.
Langkah tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaporan kinerja instansi pemerintah, sekaligus menjadi fondasi awal penguatan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab Mitra.

Dalam arahannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa setiap tanda tangan yang dibubuhkan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral yang mengikat.
“Ini bukan rutinitas. Ini adalah janji kepada Tuhan, negara, dan terutama kepada masyarakat Minahasa Tenggara,” tegasnya.
Bupati menggarisbawahi empat esensi utama yang wajib dijalankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN):
Pertama, integritas dan budaya kerja BerAKHLAK. Ia menuntut perubahan nyata dalam etos kerja birokrasi serta menegaskan tidak boleh ada praktik gratifikasi maupun suap. “Tanpa integritas, sistem sebaik apa pun akan runtuh oleh kepentingan pribadi,” ujarnya tajam.
Kedua, orientasi hasil (outcome). ASN diminta tidak lagi terjebak pada serapan anggaran semata, tetapi memastikan program berdampak langsung dan terukur bagi masyarakat. Bupati menekankan pentingnya kerja cerdas, cepat, dan tuntas.
Ketiga, penguatan SAKIP. Melalui prinsip money follows program, setiap rupiah belanja daerah harus efektif, efisien, dan selaras dengan RPJMD, bukan sekadar pengulangan program tahun sebelumnya.
Keempat, penghapusan ego sektoral. Permasalahan strategis seperti stunting, kemiskinan ekstrem, dan inflasi harus diselesaikan melalui kolaborasi lintas sektor, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Menutup arahannya, Bupati memberikan peringatan keras bahwa dokumen yang ditandatangani hari itu akan menjadi instrumen utama dalam evaluasi jabatan. Kinerja setiap perangkat daerah akan dipantau secara berkala dan objektif.
“Jika target tidak tercapai atau integritas dilanggar, konsekuensi sesuai peraturan perundang-undangan akan ditegakkan,” tandasnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Minahasa Tenggara menegaskan komitmen membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.(ara)












