DFACTONEWS.COM,TONDANO — Tim Resmob Polres Minahasa menyergap dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga kuat menyalahgunakan lem Ehabon di kawasan pusat Kota Tondano, Minggu (11/1/2026). Aksi tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Pengamanan dilakukan saat patroli mobile intensif yang dipimpin langsung Katim Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang. Situasi memanas ketika petugas jaga pasar menegur para remaja yang tertangkap basah menghirup lem, namun teguran justru dibalas perlawanan, sehingga bantuan Resmob segera dikerahkan.

Menindaklanjuti laporan cepat tersebut, Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi, menguasai keadaan, dan memboyong para remaja guna mencegah eskalasi keributan yang lebih luas di ruang publik.
“Langkah pengamanan dilakukan demi menjaga kamtibmas. Para remaja diamankan dan dibawa ke Polsek Tondano untuk pendataan serta pembinaan,” tegas Aipda Hendra Mandang.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan LS (19) warga Kelurahan Rinegetan, HK (16), dan RM (13) warga Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat. Aparat menegaskan patroli akan terus digencarkan untuk menekan perilaku menyimpang remaja yang membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.(ara)










