Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

HUKRIM

Resmob Minahasa Amankan Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan Anak

badge-check


					Resmob Minahasa Amankan Terduga Pelaku Kasus Persetubuhan Anak Perbesar

DfACTONEWS.COM,TONDANO – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan kejahatan serius. Seorang pemuda berinisial AK (20), warga Desa Kaayuran Atas, Kecamatan Langowan Timur, berhasil diamankan petugas pada Jumat (9/1/2026) sore.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kehamilan korban. Tanpa perlawanan, terduga pelaku langsung dibawa petugas ke Markas Polres Minahasa untuk pemeriksaan awal.

AK diamankan atas dugaan keterlibatan dalam kasus persetubuhan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun, warga Kecamatan Kakas Barat. Berdasarkan hasil pengumpulan keterangan, aksi tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah indekos di wilayah Langowan Barat.

Usai diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Reskrim. Dari hasil interogasi awal, polisi memperoleh pengakuan bahwa perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali.

Langkah penangkapan ini ditempuh aparat setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan gagal mencapai kesepakatan. Kondisi tersebut mendorong keluarga korban melaporkan perkara ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum.

Saat ini, AK telah diserahkan ke piket Reskrim untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan tegas, mengingat korban merupakan anak di bawah umur, serta menjamin seluruh tahapan hukum berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

Fakta Lainnya

Polres Minahasa Bangun Kemitraan Setara dengan Pers “Kapolres : Kritik Keras Silahkan, Tapi Jangan Fitnah”

13 Februari 2026 - 12:35 WITA

Audit LKPD 2025 Dimulai, Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Kawal Langsung Entry Meeting BPK

13 Februari 2026 - 03:28 WITA

SATLANTAS TURUN TANGAN, PELAJAR DITEGUR KERAS: BELUM CUKUP UMUR, JANGAN NEKAT BAWA MOTOR!

12 Februari 2026 - 16:35 WITA

KAPOLRES MINAHASA TURUN TANGAN, TEGASKAN TAK ADA AMPUN DALAM KASUS DUGAAN PENCURIAN

11 Februari 2026 - 22:39 WITA

PAGI BERDARAH DI WEWELEN: TABRAKAN KERAS DI DEPAN INDOMART, TIGA JADI KORBAN

10 Februari 2026 - 21:23 WITA

Fakta Trending HUKRIM