DAFCTONEWS.CO.MINAHASA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa melalui Bidang Informasi Publik (IKP) menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Fasilitasi Penyelenggara Data Presisi Berbasis Elektronik (DPBE) Pemerintah Daerah, Kamis (4/12/2025), bertempat di ruang rapat Diskominfo Minahasa.
Kegiatan dibuka langsung Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Maya Kainde, SH, MAP, dan diikuti perwakilan sejumlah SKPD.

Dalam sambutannya, Kainde menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data pemerintah sebagai landasan perumusan kebijakan.
“DPBE bukan sekadar sistem pengumpulan data, tetapi fondasi bagi pemerintah daerah untuk melahirkan kebijakan yang presisi dan berbasis fakta.
Kita harus memastikan setiap perangkat daerah memiliki komitmen kuat dalam penyajian data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kainde.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah.
“Kolaborasi antar-SKPD sangat diperlukan agar data yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan benar-benar mendukung pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.
Hadir sebagai pemateri, Pesta Lumbanbatu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, yang memaparkan aspek regulasi serta prinsip penyelenggaraan DPBE sesuai ketentuan nasional.
Turut hadir Sekretaris Diskominfo Minahasa Ricky Lalowan, SH, Kabid Government Roland Kaunang, serta jajaran staf Diskominfo.(ara)










