DFACTONEWS.COM,MINAHASA — Tim Intensifikasi Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah pelaku usaha dalam rangka memastikan kepatuhan pembayaran pajak daerah.Selasa (2/12/2025)
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan petugas pajak daerah yang didukung oleh unsur Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, serta awak media. Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Minahasa, Jeffri Tangkulung.

Dalam pelaksanaan sidak kali ini, tim mendatangi sejumlah lokasi usaha, di antaranya Centuky, Rumah Makan Lalapan Tanta Ana, Exce Billiard, serta LJ Social House Resto. Pemeriksaan mencakup kepatuhan pemilik usaha terhadap kewajiban pajak, terutama pajak restoran dan pajak hiburan.
Kepala Bapenda Minahasa, Jeffri Tangkulung, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menertibkan para wajib pajak yang belum memenuhi ketentuan.
“Kami memastikan bahwa setiap pelaku usaha menjalankan kewajiban pajaknya sesuai aturan. Sidak ini akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Bapenda Minahasa juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar kooperatif serta segera melakukan pembenahan administrasi apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pemeriksaan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan sekaligus mendorong optimalisasi PAD.(ara)










