DFACTONEWS.COM,Minahasa, — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., didampingi Sekda Minahasa Dr.Lynda Watania,MM,M.Si, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang digelar dalam rangka pembicaraan tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bertempat diruang paripurna DPRD Minahasa, Rabu (2/7/2025)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD, Putri M. Pontororing, S.E., dan Adri Kamasi, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati RD menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa dalam mengawal kebijakan fiskal dan pengelolaan aset daerah.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Minahasa yang maju dan sejahtera melalui pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel sangatlah penting dan harus terus dijaga.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kabag Logistik Polres Minahasa, Agus Setiawan, mewakili Kapolres Minahasa; Kasdim 1302 Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, mewakili Dandim; Kasi Intel Kejari Minahasa, Suhendro, S.H., mewakili Kajari; Kepala Kantor Pertanahan Minahasa yang diwakili Ires Tumumpas; perwakilan Bank SulutGo, BPJS, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta Tim Pakar DPRD Minahasa.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu agenda penting DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ara)