DFACTONEWS.COM,TOMOHON-Unit Identifikasi dan Forensik (INAFIS) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tomohon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (7/5/2025) pukul 10.00 WITA, terkait kasus penikaman yang menewaskan seorang pemuda berinisial D (19), warga Kota Bitung. Peristiwa tragis ini terjadi Selasa (6/5) sore, sekitar pukul 17.30 WITA di wilayah Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan.
Olah TKP dilakukan di salah satu rumah warga yang menjadi lokasi kejadian, dengan melibatkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Tomohon dan Polsek Tomohon Selatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta memastikan kronologi peristiwa secara menyeluruh.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tomohon IPTU Stefii Sumolang, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Humas IPTU Musalino Patah, mengungkapkan bahwa proses identifikasi pelaku telah dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.
“Satreskrim Polres Tomohon telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi identitas terduga pelaku. Saat ini, upaya pengejaran sedang berlangsung,” tegas IPTU Musalino.
Terkait motif penikaman, pihak kepolisian menduga insiden bermula akibat pengaruh minuman keras. Meski demikian, penyelidikan mendalam masih terus dilakukan guna memastikan latar belakang sebenarnya dari kejadian tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat berwenang.(ara)