Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo dan Wakil PM Rusia Bahas Langkah Strategis Perkuat Hubungan Bilateral Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia di Istana Merdeka Raja Yordania Puji Peran Strategis Indonesia, Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Kota. Manado

Terminal Tipe A Malalayang Rampung 100 Persen, BPTD Sulut: Tidak Ada Masalah, BPK RI Nyatakan Sesuai

badge-check


					Terminal Tipe A Malalayang Rampung 100 Persen, BPTD Sulut: Tidak Ada Masalah, BPK RI Nyatakan Sesuai Perbesar

DFACTONEWS.COM,SULUT – Proyek pembangunan Terminal Tipe A Malalayang di Kota Manado resmi dinyatakan rampung 100 persen sesuai kontrak kerja. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Sulawesi Utara, Junkifli Gafur, pada Selasa (8/4/2025), sekaligus menjawab isu miring yang sempat beredar.

“Ruang lingkup pekerjaan yang tercantum dalam kontrak telah diselesaikan seluruhnya. Mulai dari pembangunan gedung utama, sekat musala, ruang kesehatan, hingga fasilitas sanitasi. Semua rampung per 28 Februari 2025,” tegas Gafur saat diwawancarai awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pasca rampungnya pembangunan, proyek tersebut tetap berada dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.

“Jika terjadi kerusakan teknis, tentu akan dilakukan perbaikan sesuai spesifikasi teknis. Itu bagian dari komitmen kami,” imbuhnya.

Proyek yang berada di bawah pengawasan ketat sejak awal ini juga telah menjalani pemeriksaan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasilnya: Baik. Tidak ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran dalam pengerjaan.

“BPK RI sudah turun dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya: sesuai. Tidak ada masalah,” ungkap Gafur.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah sejumlah pemberitaan yang menuding proyek tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, dugaan adanya keterlibatan anggota DPRD berinisial BW yang sebelumnya diberitakan salah satu media lokal, ditepis dengan tegas oleh pihak BPTD.

“Tidak ada keterlibatan anggota dewan. Nama BW tidak ada dalam struktur penyedia, baik direktur maupun jajarannya. Sejak awal, proyek ini diawasi langsung oleh pihak Kejaksaan. Semua berjalan sesuai koridor hukum dan administrasi,” tandas Gafur.

Dengan demikian, BPTD Sulut memastikan bahwa pembangunan Terminal Tipe A Malalayang adalah proyek yang dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.(ara)

Baca Lainnya

Sidang Perdana Dana Hibah GMIM : Kuasa Hukum Optimistis Bela Korengkeng

29 Agustus 2025 - 13:26 WITA

Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda Serahkan SK Pejabat Hukum Tua Desa Silian dan Desa Silian Tiga

27 Agustus 2025 - 05:02 WITA

Angin Puting Beliung Hantam 18 Rumah Warga Tombatu Minahasa tenggara

26 Agustus 2025 - 13:24 WITA

Bupati Mitra Ronald Kandoli Salurkan Kartu Keluarga Sejahtera Kepada 1.412 KPM di Kecamatan Belang

26 Agustus 2025 - 09:25 WITA

Wabup Minahasa Buka Secara Resmi Pelaksanaan ANBK SMP 2025

26 Agustus 2025 - 02:10 WITA

Trending di DAERAH